MAKALU2004 — JAKARTA – Pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, besok Selasa 20 Mei 2025. Untuk mengantisipasi kemacetan, Polda Metro Jaya menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
“Iya, akan tetap disiapkan. Rekayasa atau pun pengalihan, tapi sifatnya situasional kita lihat seperti apa. Itu adalah pilihan terakhir,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Senin (19/5/2025).
Argo mengatakan, pengalihan akan dilakukan di sekitar lokasi aksi. Begitu juga untuk sejumlah titik lainnya, juga akan diterapkan rekayasa lalu lintas.
“Seperti biasanya kalau seputaran di Patung Kuda nanti pengalihannya kita belokkan ke Budi Kemuliaan, kemudian di seputaran Tugu Tani, kemudian ke Harmoni-Tomang,” ujarnya.
Argo mengimbau masyarakat dapat menghindari lokasi aksi agar terhindar dari kemacetan serta mencari jalur alternatif lainnya. “Kita tetap imbau ke masyarakat supaya menghindari area seputaran Medan Merdeka, Bundaran Patung Kuda, sama seputaran DPR. Karena memang jumlahnya (massa) cukup banyak,” katanya.
Sebagai informasi, aksi besar-besaran yang akan dilakukan ratusan ribu pengemudi ojol dan taksi online besok diperkirakan berlangsung serentak hampir seluruh kota di Indonesia. Mereka juga akan mematikan aplikasi secara massal.
“Aksi akan dilakukan mulai jam 13.00 WIB hingga tuntutan Garda diterima oleh Pemerintah dan DPR RI,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono kepada Okezone di Jakarta, Senin.
Igun menambahkan, aksi akbar 205 yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai akan dipusatkan di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, Gedung DPR RI, Jakarta, kantor-kantor aplikasi dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
“Massa ojol Garda R2 (roda dua) gabungan R4 (roda empat) akan menyebar ke seluruh wilayah kota Jakarta secara masif mencari lokasi-lokasi berkaitan dengan tempat layanan perusahaan aplikasi,” katanya.
Seiring aksi tersebut, ojek dan taksi online akan menolak pesanan dengan mematikan aplikasi. Asosiasi Ojol Garda Indonesia meminta masyarakat tidak melakukan pemesanan besok.
Berikut tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dan lain-lain); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.