
UNIVERSITAS Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengambil langkah tegas terkait isu dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu oknum dosen di lingkungan kampus. Pihak universitas resmi menonaktifkan sementara oknum dosen dari Program Studi (Prodi) Farmasi, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) tersebut.
Langkah ini diambil setelah informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut ramai menjadi perbincangan masyarakat, terutama di jagat media sosial. Melalui rilis resmi dengan Nomor: 1672/A.7-VIII/VII/2026, UMY menyatakan telah mencermati situasi tersebut dan langsung bergerak proaktif melakukan investigasi menyeluruh.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal dari Program Studi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT UMY, Universitas menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik,” tulis pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Rektor UMY, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., pada Sabtu (11/7/2026).
Pihak kampus menjelaskan bahwa penonaktifan ini berlaku sampai proses pemeriksaan selesai sepenuhnya dan dikeluarkan keputusan lebih lanjut dari universitas.
Dalam penanganannya, UMY melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas. Pada Sabtu, 11 Juli 2026, tim gabungan dari Prodi Farmasi, FKIK, dan Satgas PPKPT telah melakukan penelusuran, pemeriksaan, serta identifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
Selain mengusut kasus yang sedang beredar, tim juga menelaah kemungkinan adanya kasus serupa yang belum sempat dilaporkan agar tidak ada persoalan yang terabaikan.
“Pimpinan Universitas memandang persoalan ini dengan sangat serius dan berkomitmen memastikan lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, saling menghormati, dan menjunjung tinggi akuntabilitas bagi seluruh civitas academica,” tegas pihak UMY dalam surat tersebut.
UMY juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan memastikan akan memberikan perlindungan serta pendampingan psikologis kepada para korban. Kampus menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta menyediakan ruang pengaduan yang aman bebas dari intimidasi.
UMY menegaskan komitmen zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan di lingkungan kampus. Pihak universitas meminta masyarakat dan seluruh civitas academica untuk memberikan ruang agar proses investigasi berjalan objektif.
“UMY sangat menghargai upaya masyarakat untuk dapat menahan diri dari spekulasi, penyebaran identitas, maupun informasi yang belum terverifikasi karena dapat memengaruhi proses pemeriksaan serta merugikan hak dan privasi pihak-pihak yang terkait,” tutup dia.
