MAKALU2004 — Bantuan pendidikan akan dikurangi secara bertahap, menurut Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud 2025. Bagaimana saya dapat memastikan bahwa dana PIP Kemendikbud telah digunakan?
Seperti yang diketahui, dana PIP dicairkan dalam tiga periode. Dengan demikian, siswa memiliki kemampuan untuk melihat sisa dana di rekening mereka masing-masing.
Siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah mereka penerima. Pengecekan dapat dilakukan melalui internet. Bagaimana prosesnya?
Cara Cek Dana PIP Kemdikbud Sudah Cair atau Belum
1. Lewat Situs Resmi PIP
Cara untuk melihat dana PIP Kemdikbud yang pertama adalah melalui situs web resminya di https://pip.kemdikbud.go.id/. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Periksa URL berikut: https://pip.kemdikbud.go.id/.
Luangkan waktu untuk memilih kolom “Cari Penerima PIP”. Setelah itu muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masukkan kode captcha ke dalam ruang yang ditampilkan.
Klik pada opsi “Cek Penerima PIP”.
Nama siswa akan ditampilkan jika dia terdaftar sebagai penerima PIP; jika tidak muncul, itu menunjukkan bahwa siswa tidak berstatus sebagai penerima bantuan PIP.
2. Lewat Aplikasi PIP
Siswa juga dapat mengecek status penerima melalui aplikasi PIP, yang dapat diunduh di Google Play Store:
Setelah mengunduh aplikasi PIP Kemdikbud melalui Google Play Store, klik “Masuk”.
Masuk dengan NISN dan data diri yang diminta.
Jika siswa adalah penerima PIP Kemdikbud, akun dan saldo akan ditampilkan. Jika tidak, siswa tidak akan menjadi penerima.
Besaran Saldo Dana PIP Kemdikbud 2025
Saldo PIP Kemdikbud 2025 akan berbeda untuk jenjang SD, SMP, dan SMA karena kebutuhan mereka yang berbeda, terutama untuk siswa yang baru masuk dan siswa yang sudah mulai belajar. Masing-masing besarannya adalah sebagai berikut:
Harga untuk SD/SDLB/Paket A Kelas 1 hingga 5 adalah 450.000, SMP/SMPLB/Paket B Kelas 7 dan 8 adalah 750.000, SMP/SMPLB/Paket B Kelas 9 dan 8 adalah 375.000, dan SMA/SMK/SMALB/Paket C Kelas 10 dan 11 adalah 1.800.000, dan Kelas 12 adalah 900.000.
Dana PIP Kemdikbud Bisa Dibelikan Apa Saja?
Dana PIP Kemdikbud bisa dibelikan untuk keperluan sekolah. Namun, Kemdikbud sudah memberikan ketentuan tentang pemanfaatan dana PIP, berikut selengkapnya:
1. Dana PIP digunakan untuk membeli alat kebutuhan sekolah seperti:
– Buku dan alat tulis
– Pakaian seragam sekolah/praktik
– Perlengkapan sekolah (sepatu, tas, atau sejenisnya)
2. Dana PIP bisa untuk membiayai transportasi siswa ke sekolah
3. Dana PIP bisa untuk uang saku siswa
4. Dana PIP bisa digunakan untuk biaya kursus/les tambahan bagi siswa
5. Dana PIP bisa untuk biaya praktik tambahan dan biaya magang/penempatan kerja.
Itulah cara mengecek pencairan dana PIP Kemendikbud. Semoga membantu, ya!
SUMBER DETIK.COM : Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemendikbud Maret 2025, Cermati Ya!