MAKALU2004 — Jakarta – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu yang akan disalurkan pemerintah kepada para pekerja menuai respons dari kalangan pengamat ketenagakerjaan. Meski dinilai bermanfaat, bantuan ini dinilai belum cukup signifikan untuk benar-benar meningkatkan kesejahteraan buruh.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan, Bantuan Subsidi Upah Rp600 ribu yang disalurkan dalam dua tahap masing-masing Rp300 ribu per bulan memang bertujuan membantu daya beli pekerja dalam jangka pendek, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Ya, Rp600.000, Rp300.000 per bulan. Rp600.000 dua bulan ini kan tentunya memang hanya untuk membantu sesaat ya dalam pemikiran pemerintah kan ini bisa masuk ke pasar lagi,” ujar Timboel saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta, Senin (23/6/2025)
Namun demikian, ia menilai jumlah bantuan ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pekerja secara keseluruhan.
“Untuk beli seragam, sepatu dan sebagainya. Nah, tentunya ini diharapkan bisa membantu di bulan Juni dan Juli. Tapi tidak untuk yang lain ya. Karena biar bagaimanapun juga Rp600.000 kan juga tidak terlalu sangat mendukung untuk membeli kebutuhan-kebutuhan lain ya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Timboel membandingkan nilai BSU 2025 saat ini dengan tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp2,4 juta atau Rp1 juta. Menurutnya, penurunan nilai bantuan ini perlu dievaluasi, dan ke depan harus lebih tepat sasaran.
“Kalau yang sebelumnya kan Rp2,4 juta, yang terakhir kan Rp1 juta gitu ya. Sekarang turun Rp600.000,” ungkapnya.
Pekerja Informal Harus Mulai Diperhitungkan
Timboel juga menyoroti masih terbatasnya cakupan BSU yang selama ini hanya menyasar pekerja formal. Ia mendorong agar pemerintah mulai memperhatikan sektor informal seperti pengemudi ojek online dan penjaga toko.
“Kemudian juga pekerja-pekerja informal seperti Ojek Online. Datanya dari mana? Dari si aplikator. Sebenarnya bisa tuh. Kan dia masuk dalam BPJS Ketenagakerjaan. Di-tracking datanya,” katanya.
Menurutnya, data pekerja informal bisa dilacak melalui aplikator ojek online yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah, justru yang Rp600.000 itu untuk pekerja Ojek Online sangat berarti. Penjaga-penjaga toko,” ujarnya.
Perlu Bangun Basis Data
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5255575/original/042533800_1750172630-ChatGPT_Image_Jun_17__2025__10_00_58_PM.jpg)
Timboel menegaskan, ke depan Kementerian Ketenagakerjaan perlu membangun basis data pekerja yang komprehensif sebagai acuan dalam penyaluran BSU selanjutnya.
“Makanya waktu itu saya bilang, buka aja desk bagi pekerja yang belum terdaftar. Datang, datar, diverifikasi benar, kasih,” ujarnya.
“Jadi, memang Kementerian Ketenagakerjaan harus punya basis data yang memang bisa menjadi randasan ataupun acuan untuk pemberian BSU-BSU berikutnya,” tambahnya.